
Sudah di-Boycott, Perusahaan Ini Masih Profit?
Boycott adalah suatu tindakan penolakan. Dalam hal ini boycott dilakukan dengan berhenti membeli, menggunakan, dan berurusan dengan suatu pihak yaitu Israel sebagai wujud penolakan atas serangan terhadap Palestina. Di Indonesia, gerakan ini semakin terdorong setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Palestina. Dalam Fatwa ini tertuang bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib. Namun sepertinya aksi boikot ini belum berpengaruh besar terhadap perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan Israel.
Berdasarkan penelitian yang saya lakukan melalui Analisis Profitabilitas Perusahaan Yang Terdampak Boycott Efek Genosida di Palestina bahwa pada saat terjadinya boycott yaitu pada tahun 2023, tidak semua dari 5 perusahaan terdampak boycott yang diteliti mengalami penurunan kinerja keuangan. Dari 5 perusahaan yang diteliti yaitu PT Unilever Indonesia, PT Fast Food Indonesia, PT MAP Boga Adiperkasa, PT Erajaya Swasembada, dan PT Akasha Wira Internasional, ternyata 4 perusahaan di antaranya pada tahun 2023 masih mengalami profit.
Pada tahun 2023 kuartal IV mulainya aksi boycott 4 perusahaan tersebut mengalami fluktuasi profit, PT Unilever Indonesia naik sebesar 12,3%, PT MAP Boga Adiperkasa turun sebesar 15,9%, PT Erajaya Swasembada naik sebesar 41,3%, dan PT Akasha Wira Internasional naik sebesar 26,2%.
Dilihat dari hasil perhitungan dengan rasio NPM, GPM, ROA, dan ROE menunjukan bahwa tingkat profitabilitas PT Unilever Indonesia Tbk dan PT Akasha Wira Internasional Tbk berada di atas standar industri sehingga kinerja keuangannya sangat baik dan tidak terpengaruh dengan adanya boycott. Sedangkan untuk PT Fast Food Tbk untuk sebelum hingga sesudah terjadi boycott kinerja keuangannya sudah sangat buruk, jadi dapat dikatakan juga tidak hanya efek dari boycott saja. Dan untuk PT MAP Boga Adiperkasa Tbk dan PT Erajaya Swasembada Tbk sebelum dan sesudah adanya gerakan boycott mengalami fluktuasi terhadap rasio profitabilitasnya, sehingga dapat dikatakan bahwa adanya efek dari gerakan boycott terhadap kinerja keuangan 2 perusahaan tersebut.
Namun sepertinya tidak hanya perusahaan-perusahaan tersebut yang di-boycott tetapi masih mengalami profit, masih banyak lagi perusahaan lainnya. Masyarakat dunia seharusnya lebih perhatian dan semakin tergerak untuk ikut serta dalam aksi boikot ini dengan tujuan agar perusahaan terafiliasi Israel ini berhenti bekerja sama. Karena Serangan Israel terhadap Palestina ini sudah bukan perang lagi, tetapi masuk dalam kejahatan kemanusiaan.
Oleh : Sintiya Wulandari
Mahasiswa Prodi D-3 Akuntansi Politeknik Harapan Bersama
04 Juli 2024 - 14:35:07 WIB 0
Artikel Mahasiswa Politeknik Harapan Bersama Prodi D-3 Akuntansi
Tinggalkan Komentar
Email dan No. HP tidak akan kami publikasikan