Pelayanan Perpustakaan
Berikut adalah isi Surat Edaran Nomor : 001.04/PERPUS.PHB/1/2021, Tentang Pelayanan Perpustakaan Politeknik Harapan Bersama.
- Bagi mahasiswa angkatan Tahun Akademik 2020/2021, wajib membawa Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) ketika berkunjung ke perpustakaan
- KTM digunakan mahasiswa angkatan Tahun Akademik 2020/2021 untuk mengisi presensi di perpustakaan dan meminjam buku di perpustakaan
- Untuk mahasiswa angkatan Tahun Akademik 2019/2020 ke bawah (semester III, V, VII), dosen dan staf masih menggunakan Kartu Perpustakaan sebagai syarat akses masuk dan peminjaman buku
- Masa peminjaman buku :
- Bagi Mahasiswa : peminjaman maksimal 2 buku selama 2 pekan, dapat diperpanjang sekali
- Bagi Dosen dan Staf : peminjaman maksimal 2 buku selama 3 pekan, dapat diperpanjang sekali
5. Jam pelayanan perpustakaan sementara pukul 08.00 s.d. 16.30 WIB. Jam pelayanan
malam masih menunggu situasi kondusif.
6. Pengunjung perpustakaan wajib memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan untuk
mencegah covid-19
7. Pertanyaan dan informasi perpustakaan bisa diakses melalui :
- Whatsapp : 0853-2669-2141
- Katalog online : perpustakaan.poltektegal.ac.id
- Email : perpustakaan@poltektegal.ac.id
- Facebook : Perpustakaan Phb
- Instagram : @perpustakaan_phbtegal
20 Januari 2021 - 08:31:53 WIB 0
Perpustakaan
Tinggalkan Komentar
Email dan No. HP tidak akan kami publikasikan