340 Peserta Ikuti Kuliah Umum Pajak dan Retribusi Daerah Prodi Akuntansi Poltek Harber

Prodi D-3 Akuntansi Politeknik Harapan Bersama (Poltek Harber) adakan webinar kuliah umum Akuntansi Sektor Publik dengan tema “Pajak Daerah dan Retribusi Daerah versi HKPD”, pada Senin (05/06/23).

Webinar tersebut dihadiri oleh 340 peserta baik dari mahasiswa Poltek Harber maupun dari berbagai kalangan.

Ketua Prodi D-3 Akuntansi Poltek Harber Dr. Yeni Priatna Sari menuturkan, kegiatan ini merupakan proyek mahasiswa untuk mata kuliah akuntansi sektor publik. 

“Kegiatan webinar ini merupakan project base learning dari mahasiswa Akuntansi Poltek Harber. Saya sampaikan terima kasih kepada Bapak Icuk atas kerjasamanya. Semoga ilmu yang kita sampaikan dapat bermanfaat,” kata Yeni.

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis di Universitas Negeri Jendral Sudirman (Unsoed), Dr. Icuk Rangga Bawono memberikan kuliah umum mengenai akuntansi sektor publik versi undang undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (HKPD).

“UU HKPD akan mengganti UU No. 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah.  Memperkuat undang undang desentralisasi. Diterbitkannya undang-undang harmonisasi peraturan perpajakan (UU HPP) terkait perubahan pajak pusat, dan undang-undang hubungan keuangan antara pemerintahan pusat dan pemerintah daerah,” ujar Icuk.

Icuk menjelaskan, perubahan pajak dan retribusi daerah menjadi peluang riset ke depan untuk menelaah lebih lanjut dan review atas penerapan kebijakan baru tersebut.

“Penerapan kebijakan di atas yang dilakukan secara bertahap oleh pemerintah juga menjadi gambaran bahwa topik ini akan menjadi salah satu topik yang perlu dikembangkan setidaknya dua atau tiga tahun ke depan,” tambahnya.

12 Juni 2023 - 09:37:22 WIB   0
Politeknik Harapan Bersama   Prodi D-3 Akuntansi  

Share:

Tinggalkan Komentar

Email dan No. HP tidak akan kami publikasikan

Info Penerimaan Mahasiswa