Cegah Perilaku Koruptif, Poltek Harber dan SPAK Gelar Kuliah Umum

Bidang Kemahasiswaan Politeknik Harapan Bersama (Poltek Harber) bersama Gerakan Saya Perempuan Antikorupsi (SPAK) mengadakan kuliah umum dengan tema “Yang Muda Yang Mencegah Korupsi” bertempat di Aula Gedung D Poltek Harber, pada Kamis (15/06/23).

Wakil Direktur Bagian Kemahasiswaan Gunawan Adib Achmadi menuturkan, mahasiswa tidak bisa lepas dari era reformasi. Mengapa dulu mahasiswa menuntut reformasi karena rezim orde baru sangat berkuasa, dan banyak korupsi, kolusi serta nepotisme (KKN). Tuntutan mahasiswa pada saat itu berupa demokratisasi, desentralisasi, pemberantasan korupsi hingga ke akar-akarnya.

“Di Indonesia sudah ada KPK dan UU tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yang mengatur korupsi. Namun mengapa tetap terjadi korupsi. Ada apa dan bagaimana menghadapinya. Saya kira kegiatan ini sebagai suatu momentum, bagaimana kita dapat mencegah korupsi, apa yang bisa kita lakukan sejauh mana yang kita mampu,” kata Adib.

Sementara itu, Direktur SPAK, Maria Kresentia menjelaskan, mengapa memakai kata mencegah bukan melawan. “Melawan itu hanya sementara tetapi jika kita mencegah maka kita bisa berkelanjutan melawan korupsi.”

“Kebanyakan orang berpikir korupsi seolah-olah jauh dari diri sendiri. Korupsi adalah evolusi dari perilaku koruptif. Korupsi melalui proses dan membutuhkan waktu yang panjang. Contoh perilaku koruptif yaitu tidak mau antre, mengutamakan kepentingan sendiri, mengambil jalur kendaraan yang salah tanpa peduli adanya kecelakaan,membuang sampah sembarangan, merokok di ruangan tanpa asap rokok, terlambat tanpa alasan yang jelas, pakai fasilitas dinas di rumah, titip absen, dll,” terang Maria.

Junior Program Manager SPAK, Diah Utami menambahkan, korupsi adalah pintu masuk dari tindak kejahatan lain. Mayoritas perempuan dan anak-anak merupakan korban dari tindak kejahatan korupsi. Perkawinan anak, perdagangan orang, sekstorsi (pemaksaan hubungan seksual), dan narkoba. Korupsi dalam perkawinan anak, melakukan perkawinan anak di bawah umur dan memanipulasi usia anak dengan pemalsuan dokumen nikah menggunakan calo. 

“Hasil penelitian SPAK terkait korupsi dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) paling banyak terjadi eksploitasi seksual, pekerja ilegal (TKW ilegal), penjualan bayi, perkawinan anak, perkawinan kontrak, pertukaran pelajar (beasiswa dan magang). Bentuk korupsi dalam TPPO yaitu penyalahgunaan wewenang, penyuapan. Sextortion adalah terjadinya penyalahgunaan seksual, dan kekerasan seksual secara bersamaan untuk mendapatkan imbalan tertentu,” pungkasnya.

19 Juni 2023 - 13:49:14 WIB   0
Politeknik Harapan Bersama  

Share:

Tinggalkan Komentar

Email dan No. HP tidak akan kami publikasikan

Info Penerimaan Mahasiswa