RPL Vokasi Sebagai Solusi Industri ke Institusi

Mengulik lebih dalam arah pertumbuhan dan perkembangan penataan pendidikan di Indonesia dengan meneropong lanjutan era industri 4.0, pendidikan vokasi mengalami transformasi besar dalam proses pendidikannya. Peran perguruan tinggi dalam mengurangi gap dengan dunia usaha dan industri harus terus dipacu sehingga pemenuhan kualitas lulusan yang siap bekerja dapat direspon dengan baik.

Pendidikan vokasi merupakan pendidikan yang mengacu kepada penguasaan keahlian terapan tertentu, maka banyak praktek dibandingkan teori, dimana merupakan kebalikannya dari pendidikan akademik, praktek dan teorinya berbanding 60:40. Tidak hanya itu, pendidikan vokasi juga memberikan sertifikasi kompetensi sesuai dengan bidang keahlian bagi para lulusannya. Dunia kerja lebih menyukai lulusan vokasi dikarenakan skill yang siap pakai tanpa harus dilakukan training karyawan terlebih dahulu. Salah satu ciri khas vokasi dalam pendidikannya adalah, dengan adanya kewajiban magang di industri relatif lebih lama dibandingkan magang mahasiswa jalur pendidikan akademis. Selain itu, kegiatan MBKM (Merdeka Belajar - Kampus Merdeka) dilakukan 6-12 bulan dengan pengakuan hingga 20 SKS, sehingga mahasiswa terlatih dan siap untuk memasuki dunia kerja nantinya. Lulusan vokasi dalam memenuhi syarat kelulusannya, wajib mengikuti uji kompetensi untuk mendapatkan sertifikat kompetensi keahlian sebagai bekal bagi para lulusan agar mudah terserap di dunia kerja. Menilik data  Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pengangguran di Indonesia untuk lulusan perguruan tinggi vokasi periode februari 2023 sejumlah 191.681 turun menjadi 171.897 periode agustus 2023 dibandingkan dengan data lulusan perguruan tinggi akademik yang cenderung naik. Berdasarkan laporan terbaru Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas), Badan Pusat Statistik (BPS) 2023 yang menunjukkan bahwa 29 % lulusan politeknik telah bekerja sebelum mahasiswa lulus. 

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) melalui Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi menyatakan bahwa, pengakuan akan rekognisi pembelajaran lampau (RPL) tidak mengurangi kualitas pendidikan. Program RPL ini tidak akan mengurangi kualitas pendidikan dan ini juga bukan upaya pencucian ijazah, kolaborasi lembaga kursus dan pelatihan (LKP) dengan perguruan tinggi akan semakin membentuk lulusan yang berkualitas dengan kerja sama terkait pengakuan terhadap lulusannya agar dapat melanjutkan ke perguruan tinggi melalui rekognisi pembelajaran lampau (RPL). Tidak hanya itu, proses pengakuan atas Capaian Pembelajaran (CP) seseorang yang diperoleh melalui pendidikan formal atau nonformal atau informal sebelumnya, serta dari pengalaman kerja. Pengakuan atas capaian pembelajaran ini dimaksudkan untuk menempatkan seseorang pada jenjang kualifikasi, sesuai dengan jenjang pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), yang selanjutnya dapat dimanfaatkan oleh seseorang untuk keperluan tertentu, salah satunya untuk mendapatkan pengakuan dengan ijazah dari perguruan tinggi.

Pendidikan tinggi vokasi yang memiliki keahlian terapan, dimana selain keahlian juga mendapatkan sertifikasi bidang keahlian maupun sertifikasi pendukung semakin diminati oleh masyarakat Indonesia. Hal ini terlihat dari peningkatan jumlah pendaftar di perguruan tinggi vokasi, khususnya di politeknik. Antusiasme masyarakat dan industri dalam rangka meningkatkan kompetensi karyawannya melalui program kelas RPL. Program kelas RPL bagi karyawan di industri sudah didesain sedemikian rupa agar karyawan yang menjadi mahasiswa dapat mengikuti perkuliahan berjalan dengan baik tetapi tidak meninggalkan pekerjaan dengan nilai plus mendapatkan peningkatan keahlian, kecakapan dan skill yang bisa diupgrade sesuai dengan kebutuhan industri maupun bidang keahliannya.

Upaya pemerintah dalam meningkatkan dan meluaskan perkembangan teknologi dan menurunkan gap antara industri dengan dunia pendidikan salah satunya melalui kelas RPL. Hal ini perguruan tinggi harus terus berupaya untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan mampu menyesuaikan kebutuhan industri terutama terkait kemampuan sumber daya manusianya. Pendidikan vokasi harus bisa mendesain kurikulumnya untuk bersaing di pasar global dengan memanfaatkan teknologi digital yang terus berkembang pesat dan revolusi industri dalam memperkuat keahlian dan kompetensi lulusannya untuk menyiapkan generasi menuju 2045.

Generasi Indonesia menuju 2045 merupakan generasi terdidik yang memiliki segenap kompetensi yang dibutuhkan untuk menjawab tantangan zaman dan mampu melejitkan daya saing bangsa. Generasi Indonesia menuju 2045 merupakan generasi yang kehadirannya dipacu oleh tuntutan kreativitas dan inovasi, sehingga mampu tampil sebagai generasi yang produktif dan mumpuni. Oleh karena itu, sinergi kebijakan pemerintah di dunia industri dan pendidikan vokasi harus mempunyai kemauan yang kuat untuk menjadikan pendidikan sebagai bidang pembangunan yang utama dan terpenting dalam upaya mewujudkan Indonesia sebagai negara maju yang memiliki daya saing unggul di tengah-tengah negara di dunia. Keunggulan daya saing Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia akan berpengaruh langsung terhadap keunggulan di bidang ekonomi, teknologi, dan industri.

oleh Dr. apt. Heru Nurcahyo, S.Farm., M.Sc.

Wakil Direktur Bidang Akademik Politeknik Harapan Bersama

20 Juni 2024 - 16:47:50 WIB   0
Lain - Lain   Politeknik Harapan Bersama  

Share:

Tinggalkan Komentar

Email dan No. HP tidak akan kami publikasikan

Info Penerimaan Mahasiswa